Beberapa hari lalu, saya diajak bersama beberapa teman relawan ada keperluan terkait penanganan covid-19 di kota Lamongan.
Baru masuk gerbang kedatangan kota Lamongan, kami sudah disambut banyak baliho gambar bakal calon bupati yang akan maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) yang rencananya akan digelar pada desember 2020.
Ketika sampai di depan stadion Surajaya Lamongan, ada baliho raksasa foto Sekda Lamongan yang akrab dengan sapaan “YES” (Yuhronur Efendi Sukses) seperti yang tertulis di baliho.
Memang sejak masuk gerbang kedatangan kota Lamongan, benner dan baliho gambar Sekda Lamongan sangat mendominasi. Pikiran saya, tajir banget ini sekda Lamongan, foto mukanya sampai banyak bertebaran di sepanjang jalan.
Tapi yang bikin saya miris, kenapa justru lebih banyak foto muka para bakal calon bupati ketimbang baliho dan benner terkait sosialisasi pencegahan pandemi covid-19?
Malah lebih herannya lagi, banyak mobil angkutan umum plat kuning yang di kaca belakang dipasang foto muka sekda Lamongan. Para angkot tersebut sepertinya sudah terorganisir dan dikondisikan.
Apakah ini ada campur tangan dari dinas perhubungan? atau kepala dinas perhubungan Lamongan sedang ‘onani politik’ ditengah pandemi?
Pilkada serentak belum mulai, tapi aroma politik di kota Lamongan sudah sangat menyengat baunya. Wabah covid-19 yang harusnya menjadi perhatian serius malah seakan dikesampingkan. Sepertinya urusan politik lebih penting daripada urusan tentang kemanusiaan.
Bagaimana peran gugus tugas dan Bawaslu Kabupaten Lamongan ?
Kalau hal yang seperti ini terus dibiarkan, kasihan lagi-lagi rakyat yang akan menjadi korban. Mbok ya semua ditahan dulu sahwat politiknya. Bukankah semua dituntut serius untuk menangani pandemi covid-19 ?
Hallo pak sekda Lamongan, bukankah Anda sebagai tim Gugus Tugas penanganan covid-19 seharusnya lebih perhatian terhadap penanganan covid-19 daripada urusan politik?
Sebelumnya, diberitakan bahwa Sekda Lamongan telah mendapat surat teguran tertanggal, 8 April 2020 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dianggap telah melanggar netralitas ASN.
Surat yang dikeluarkan KASN tersebut ditujukan ke bupati Lamongan selaku pejabat pembina kepegawaian, prihal rekomendasi agar bupati segera menjatuhkan sanksi kepada sekda Lamongan sdr. Yuhronur Efendi.
Nah, meski telah dianggap melanggar netralitas ASN, namun bupati Lamongan hingga kini belum juga memberikan sanksi apapun terhadap sekdanya. Wajar sih, kabarnya bupati Lamongan juga sangat mendukung sekdanya maju jadi bakal calon bupati dipilkada 2020.
Bupati Lamongan sebagai ketua gugus tugas covid-19 juga sepertinya tak berdaya. Banyak dugaan pelanggaran netralitas ditengah pandemi covid-19 yang dilakukan ASN-nya namun tetap dibiarkan begitu saja.
~YM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar