Selasa, 30 Juni 2020

BUKAN KRIMINALISASI ULAMA TAPI ULAMANYA YANG KRIMINAL


Sejak terkuaknya skandal dugaan penggunaan ijasah palsu oleh Tengku Zulkarnaen ketika dirinya akan diangkat sebagai anggota MUI, publik masih menunggu kejelasan tindak lanjut dari kasus ini. Sepekan berlalu namun belum juga ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait, baik dari pihak Tengku Zul maupun MUI, keduanya diam tak bergeming.

MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama dan cendekiawan Islam. Mereka bertugas untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia. Fungsi pokok lain dari MUI yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas (Khoirul Ummah), agar dapat terwujud negara yang aman, damai, adil makmur rohaniah dan jasmaniah yang diridhai Allah SWT.

Mengingat tujuan dan fungsinya tersebut, seharusnya MUI diisi oleh orang-orang dengan kredibilitas tinggi, yaitu orang yang memiliki pengetahuan cukup tentang agama serta dapat menjadi contoh yang baik (Uswatun Hasanah) bagi seluruh umat. Bukan diisi oleh oknum seperti Tengku Zulkarnaen ini yang suka menyampaikan opini sesat dan beragam narasi provokatif di tengah masyarakat. Bahkan tak jarang pula dia mengekspos berita hoax untuk menyerang pihak yang tidak sependapat dengannya, termasuk pemerintah.

Banyak orang ketika mendengar informasi tersebut kemudian kaget dan terheran-heran bagaimana mungkin lembaga keagamaan sekelas MUI bisa kecolongan sampai memposisikan seorang penipu dalam struktural kepengurusan lembaganya.

Ini tentu saja menjadi pertanyaan banyak pihak. Apakah MUI tidak selektif pada saat menyeleksi calon pengurusnya? Atau mungkin sudah ada kerjasama kong-kalikong antara MUI dan Tengku Zulkarnain? Karena sampai saat ini belum juga ada klarifikasi ataupun bantahan baik dari pihak MUI maupun dari Tengku Zulkarnain sendiri.

Jika informasi itu benar, maka sejatinya MUI segera mengambil sikap tegas untuk memecat Tengku Zulkarnain dari struktural kepengurusan MUI. Karena ini sangat berbahaya bagi masyarakat dan juga bagi MUI sendiri. Jika dibiarkan, maka konsekuensinya adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap MUI.

Majelis Ulama Indonesia adalah lembaga terhormat dan untuk menjaga kehormatannya harus diisi dan dipimpin oleh orang-orang terhormat. Bukan penipu yang berijazah palsu apalagi orang yang hanya ngaku-ngaku sebagai ulama.

Jika informasi tersebut salah dan tak bisa dibuktikan kebenarannya, maka sebaiknya Tengku Zulkarnain dan juga para pendukungnya agar mengklarifikasi atau membantah tuduhan itu. Jika diam adalah pilihan maka jangan salahkan rakyat kalau kemudian menjustifikasi dan berasumsi bahwa MUI selain wadah ulama juga merupakan wadah pembohong.

Perlu diingat bahwa tuntutan klarifikasi kasus ijasah palsu Tengku Zul ini tak ada kaitannya dengan pemerintah, karena yang menyuarakan ini adalah bukan pemerintah tapi segenap rakyat Indonesia yang benci dengan kebohongan yang dilakukan oleh pejabat. Janganlah nanti diframing seolah pemerintah anti Islam, pemerintah anti ulama dan ujung-ujungnya nanti menyalahkan Jokowi dan menuduhnya telah melakukan kriminalisasi ulama.

Bagaimana Bisa Dikatakan Kriminalisasi Ulama Jika Ulamanya Saja Berbuat Kriminal..?
-

# Rudi  Bintang✍️
.
Reposting HariMerdeka Drecpecs ✊🇮🇩

Tidak ada komentar:

Posting Komentar