1. MUI masih relevan! MUI didirikan pada era perang dingin, tepatnya pada 26 Juli 1975. Indonesia saat itu berada dalam salah satu blok, sehingga pantas kalau pemerintah menggerakkan semua sumber daya untuk menghalau ideologi blok timur, komunis! Menyatukan ulama dalam lembaga MUI akan lebih mudah untuk melawan ideologi komunis di Indonesia. Lagi pula sampai saat ini perang dingin belum usai: Uni Soviet masih menguasai seluruh eropa, tembok berlin masih berdiri kokoh di Jerman, tentara merah tetap berkuasa di Afganistan, Indocina masih dikuasai oleh tentara khmer yang komunis, dan Mao masih berambisi menguasai Asia dan Asia Tenggara.
2. MUI pantas dicontoh! Betul bahwa fusi partai-parti Islam menjadi PPP dan fusi partai-partai nasionalis menjadi PDI memang bertujuan untuk “menyederhanakan” dan mengontrol kehidupan politik rakyat Indonesia, tapi tidak dengan penyatuan para ulama Indonesia dalam wadah MUI. Kalau pun lembaga itu didirikan untuk mengontrol ulama Indonesia, apa sich salahnya dikontrol oleh Orde Baru? Lagi pula MUI telah membuktikan sebagai lembaga yang solid, saat partai fusi PPP dan PDI pecah berkeping-keping di awal orde reformasi, MUI tak bergeming. MUI tidak terpancing menjadi partai politik, mungkin nanti! sebab MUI memiliki semua syarat untuk menjadi partai politik.
3. MUI luar biasa! Fatwa-fatwa MUI sangat dipatuhi oleh umat. Di antara fatwa-fatwa MUI yang fenomenal adalah fatwa haram memilih pemimpin perempuan dan fatwa haram mengucapkan selamat natal. Fatwa ini bukan hanya dipatuhi oleh Bangsa Indonesia, juga dipatuhi oleh Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Buktinya negara-negara itu tidak pernah memiliki kepala negara perempuan. Fatwa yang juga luar biasa dampaknya adalah fatwa haramnya mengucapkan selamat natal. Tidak ada seorang pun yang berani mengucapkan selamat natal kepada MUI baik ditujukan untuk lembaga maupun ulama yang bernaung di dalamnya.
4. MUI lembaga OK! Sebagai lembaga penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah), MUI juga punya jasa sangat besar. Ribuan ulama berbaju putih berhasil menyampaikan aspirasinya kepada umaro Jakarta kala itu. Tanpa MUI mungkin yang berkumpul tidak akan sebanyak itu dan tidak diliput oleh begitu banyak media sehingga umro Indonesia mendengar aspirasi tersebut.
5. MUI lembaga efektif! Sebagai lembaga yang berfungsi meningkatkan kerja sama antar lembaga. Kesuksesan dalam hal ini dapat dibuktikan: organisasi apa saja di Indonesia yang anti pemimpin non muslim bisa dengan mudah berkumpul, berujuk rasa, membangun koalisi, dan bahkan memaki-maki. Ini membuktikan kekuatan MUI sebagai lembaga fatwa dan pemberdayaan sangat hebat.
6. MUI mendapat WTP! Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran oleh MUI sangat luar biasa. Anggaran MUI bersumber dari: APBN melalui DIPA Kementerian Agama, sertifikasi halal melalui sayap organisasi bernama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) dan Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) serta Dewan Syari’ah Nasional (DSN) yang mengurus rekomendasi perbankan syariah, semua laporan keuangannya dapat diakses oleh siapa saja. Maka tidak heran jika MUI mendapat status WTP= Wajar Tidak di-Pedulikan!
7. Penting! Tidak ada dalil yang memerintahkan umat manusia untuk membubarkan MUI. Melakukan hal-hal yang tidak diperintahkan dalam agama adalah bid’ah. Semua bid’ah adalah sesat dan semua kesesatan akan masuk neraka. Jadi membubarkan MUI adalah bid'ah, sesat, dan masuk neraka. INGAT ITU!
#jangantertawa
✍🏼 Makinuddin Samin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar