———————————
Namanya Mustapha Kamal Mustapha, dengan "nom-guerre" (nama perang) Abu Hamzah al-Masri. Hamzah dihukum atas 11 tuduhan tindak kriminal sejak tahun 1998. Dia juga dinyatakan bersalah karena mendukung aksi kekerasan di Afghanistan dan mendirikan pelatihan jihad di Oregon sejak tahun 2000. Hamzah seorang imam di masjid Finsbury Park-London Selatan.
Menarik. Hamzah ternyata tidak mengantongi sertifikat sebagai ulama meski sering tampil di beberapa negara. Tempat yang didatanginya menjadi lemah dalam pengawasan, karena ternyata ia tak berada dalam daftar. Hamzah memanfaatkan celah itu untuk mengobarkan perang. Sebelah matanya cacat dan kedua tangannya yang diamputasi karena diabetes, tak menghalanginya untuk menganjurkan kebencian.
Jaksa Penuntut mengakui keterampilan Hamzah. "Dia pandai berbicara, namun dipakai untuk menghasut dan menyerang penganut agama lain. Ia tidak menguasai ilmu agama yang damai," katanya. Lalu sertifikasi Ulama dirasa menjadi penting. Hampir semua negara Arab telah lama memberlakukan aturan ini. Negara-negara di Afrika, Asia Selatan dan Tenggara, juga memberlakukan sertifikasi bagi pendakwah agama - kecuali Indonesia.
Sertifikasi Ulama adalah alat saring bagi orientasi moral dan kadar keilmuan, bukan alat ukur dalam kemampuan berbicara. Karena otaklah yang sejatinya bisa mengatur daya kerja mulut, sedang mulut tak bisa mengatur kemampuan otak. Bagi "Ulama" yang merasa berilmu, sesuai pemaknaan etimologisnya, tentu saja tak akan menolak wacana ini. Kecuali mereka yang merasa jadi ulama karena aklamasi komunal, bukan karena intelektual; sebut saja ulama abal-abal.
Kita teringat kalimat alm. Jenderal Hoegeng; jika anda bukan penjahat, untuk apa takut dan membenci polisi? Seperti halnya wacana uji layak bagi Ulama; jika memang betulan Ulama, untuk apa menolak sertifikasi Ulama? Selama ini banyak yang mengaku Ulama, jadi pendakwah, keilmuannya yang minim lalu ditutupi dengan agitasi dan komedi. Konon ada pejabat MUI yang berniat mengundurkan diri jika ini dilaksanakan. Inilah "aksi sadar diri". Sebuah tindakan yang harus ditiru, terutama oleh mereka yang mengaku ulama tapi hanya menguasai ilmu hasut, dengki dan caci-maki.
.
☕☕☕
•Islah Bahrawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar