Selasa, 26 Mei 2020

JOKOWI MEMBABAT KORUPSI PERIZINAN


By Eko Kuntadhi

Dunia kini mengenal istilah baru : New Normal.

Covid19 masih ada di sekitar kita. Obat yang efektif belum dipastikan. Vaksinnya juga, baru diteliti. Tapi kita harus menjalani hidup. Gak bisa dikungkung dan dibatasi seperti saat ini. Ekonomi butuh bergerak lagi. Mana mungkin peradaban berhenti hanya karena kasus ini.

Jadi semua harus kembali normal, hanya saja kini kita hidup dengan Covid19 berada di sekeliling kita. Itulah yang disebut dengan new normal. Sebuah kenormalan baru. Normal yang tidak seperti sebelumnya. Singkatnya hidup yang normal dengan Covid19.

Akibat Covid19, para ahli menyatakan ekonomi Singapura, misalnya, bakal melorot 7%. Ekonomi AS juga mengalami guncangan yang sama. Bahkan dunia sendiri, pertumbuhan ekonomi diperkirakan negative. 

Bagaimana dengan Indonesia? Ada yang bilang, pertumbuhan kita masih bisa positif 2%. Syaratnya jika dampak ekonomi bisa diantisipasi. Kalau gak bisa ditangani, kemungkinan malah tumbuh negative. Pertumbuhan negative artinya kesejahteraan rata-rata rakyat terpangkas.

Kita lihat sekarang, perusahaan tidak kuat menahan beban. Karyawan dipangkas. Belum tentu ketika kondisi ketertutupan ini dibuka, mereka akan dipekerjakan kembali. Sebab dalam dunia yang new normal, permintaan barang dan jasa belum bisa diprediksi. 

Investor akan hati-hati. Mereka harus mempelajari kondisi baru dan cara hidup baru dalam masyarakat. Mereka harus mengganti cara berfikirnya kalau tidak mau tergilas dengan perubahan perilaku konsumennya.

Semestinya bukan hanya investor yang mengubah cara berfikirnya. Karyawan dan buruh juga dituntut  mengubah mindset-nya. Jika masih menggunakan mindset lama, jangan salahkan jika Anda duluan yang akan tenggelam dalam suasana normal yang baru nanti.

Apa sih, yang harus diubah oleh karyawan dan buruh? Skill dan perilaku dalam bekerja. Ujungnya adalah produktifitas. Tanpa itu semua mana mau perusahaan memperkerjakan Anda.

Itu dari sisi mikro ekonomi. Dari sisi makronya, pemerintah sebagai pembuat kebijakan juga harus melakukan perubahan cara berfikir. Banyak aturan lama yang harus diubah. Banyak UU yang harus direfisi agar peraturan tidak menjadi hambatan orang untuk mendirikan perusahaan.

Justru sebaliknya, pemerintah harus menjadi agen terdepan menggerakkan roda ekonomi. Saat jumlah pengangguran membludak akibat terkena PHK ditambah angkatan kerja baru, Indonesia butuh sebanyak-banyaknya investasi. Sebanyak-banyaknya perusahaan baru. Sebanyak-banyakanya aktifitas ekonomi baru. Atau mendorong perusahaan lama untuk terus tumbuh mengembangkan bisnisnya sehingga menyerap tenaga baru.

Jangan heran jika dalam kabinet baru ini ada yang namanya Menko Marintim dan Investasi. Tugasnya memastikan investasi masuk dengan deras ke Indonesia. Tugasnya memastikan lapangan pekerjaan terbuka selebar-lebarnya. 

Bagaimana caranya? Ya, dengan memangkas aturan yang jadi penghambat. Ini masalah klasik di Indonesia. Terlalu banyak aturan yang tumpang tindih. Terlalu banyak regulasi. Terlalu banyak meja yang harus dilalui bila ingin mendirikan usaha. Akibatnya jadi terlalu banyak peluang korupsi.

Jokowi menyadari ini semua. Sebagai mantan pengusaha ia tahu, apa yang menjadi PR besar bangsa ini. Sebagai Presiden, ia ingin meninggalkan legasi yang memberikan dorongan kesejahteraan bagi sebanyak-banyaknya rakyat.

Salah satu langkah besarnya dengan mempersiapkan UU Omnibus Law. UU ini menjadi payung baru yang akan memangkas aturan penghambat yang ada sebelumnya. Saking banyaknya aturan yang menghambat, pemangkasannya juga butuh UU Sapu Jagad. 

Kenapa RUU itu harus dibahas secepatnya? Kenapa dibahas dalam masa pendemi ini?
 
Justru sekaranglah saat yang tepat. Kita ingin setelah normal nanti, aturan UU kita tidak lagi menjadi penghalang pembukaan lapangan pekerjaan baru. Setiap investor akan dimudahkan berusaha di Indonesia. Setiap orang akan semakin mudah mencari penghidupannya. 

Sementara seluruh negara di dunia sedang berlomba merayu pengusaha untuk tetap datang dan berinvestasi, masa kita mau tetap bergerak dengan aturan usang yang justru banyak membatasi. Itu namanya bunuh diri. 

Indonesia ini kaya dengan sumberdaya. Tenaga kerja melimpah. Potensi besar ada di depan mata. Sayangnya kita selalu membuat ribet dengan aturan-aturan yang gak perlu. Aturan itu dibuat para politisi dan birokrat dengan cara berfikir lama. Ujungnya digunakan buat memeras.

Jokowi ingin membabat itu semua. Ingin memastikan, semua rakyatnya di masa depan, bisa mendapat penghidupan yang layak. Baik sebagai pekerja maupun sebagai pengusaha.

Bukankah satu tugas besar seorang Presiden adalah mewujudkan tuntutan yang ada dalam UUD?

“Mas, kalau tugas besar seorang anak mantan Presiden, apa? Menakut-nakuti rakyat dengan isu PKI, ya?,” celetuk abu Kumkum. Saya yakin, dia baru saja membaca twitnya Tommy Soeharto.

www.ekokuntadhi.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar