Kamis, 26 November 2020

NIKMAT UMAT ISLAM DI INDONESIA


Mengapa pemerintah membenci umat islam. Mengapa ada kriminalisasi ulama. Seorang habaib dipermalukan sampai photonya diinjak injak. Balihonya diturunkan.” Demikian kata nitizen kepada saya. Saya tak hendak menjawab terlalu keras. Suasana hatinya telah terkontaminasi oleh provokasi. Apapun bisa saja jadi negatif. Itu perlu waktu untuk mengubahnya dan menyadarkan diri bahwa umat islam terlalu lama hidup dalam paranoid sehingga lupa bersukur.

Tahukah kamu, hanya di Indonesia profesi ulama dan pendakwah atau ustad bisa membuat orang sekaya selebritis. Ia bebas tampil di majelis, di TV dan di masjid. Dia bisa tampil seperti seorang pujangga yang berbicara penuh hikmah. Diapun bisa bicara seperti stand up comedy yang mengundang gelak tawa orang ramai. Dia bisa tampil seperti tukan obat yang setelah bicara suruh orang membeli ticket ke sorga lewat derma melalui dirinya. Dia bisa road show ke seluruh kota di Indonesia dan mendapatkan sambutan seperti artis. Kadang diapun dielukan sebagai calon pemimpin dengan dakwah memprovokasi.

Tahukah kamu, di Timur Tengah, Mesir , Malaysia, Turki, Brunei, siapapun tidak bisa disebut ulama dan tampil di mimbar tanpa ada sertifikasi dari pemerintah. Siapapun bicara di masjid, atau di majelis tanpa ada sertifikasi dari pemerintah dianggap sebagai kriminal. Aparat boleh menurunkannya dari mimbar secara paksa. Kalaupun sudah ada sertifikasi namun terbukti ceramahnya menyampaikan kebencian kepada pemerintah, itu bisa diturunkan secara paksa dari mimbar, dan berujung kepada penjara.

Apakah ada yang protes dari umatnya bahwa pemerintah mengkriminalkan ulama? tidak, Apakah ada protes dari pegiat HAM bahwa itu membelenggu kebebasan berbicara ? tidak. Mengapa ? semua orang waras sadar bahwa negara butuh ketentraman. Yang bisa menjamin ketentraman itu adalah hukum dan UU. Kalau ada orang mengatas namakan Tuhan boleh bicara apa saja dan menciptakan situasi tidak aman, dan dibiarkan. Maka itu artinya negara tidak hadir di tengah masyarakat. Negara tidak hadir untuk keadilan. Lambat namun pasti negara itu akan jadi negara gagal. Bukannya kedamaian yang akan didapat malah kehancuran.

Lantas bagaimana kamu bisa simpulkan pemerintah Indonesia mengkriminalkan Ulama? bahkan, seorang yang sudah terbukti otak di balik aksi teroris dapat dengan tersenyum penuh kemenangan menolak Grasi presiden. itu hanya ada di Indonesia. Semua orang bebas jadi ustad. Tak penting dia paham atau tidak agama. Karena tidak ada sertifikasi dari pemeritah. Kalaupun ada yang tersangkut pidana, itu bukan karena kejahatan melawan negara. Tetapi karena delik aduan. Hak publik yang harus dilindungi atas perbuatan yang tidak menyenangkan dari orang yang mengaku ustad atau ulama.

Mengapa masih juga dibilang pemerintah anti umat islam? mengapa?Seorang Gubernur dipanggil Polisi datang. Tetapi seorang habaib menolak datang. Bahkan anak dan mantunya bisa dengan mudah mengabaikan panggilan polisi. Dan itu tetap dimaklumi. Tapi masih juga dibilang pemerintah anti islam. Mungkin benar kata orang bijak. Nikmat mana lagi yang kamu dustakan atas kebijakan pemerintah terhadap umat islam. Entahlah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar