Jumat, 27 November 2020

Diborgol, Ini Sosok Ketua FPI di Sumut Pengunggah Foto Hoax Mega Gendong Jokowi

 Diborgol, Ini Sosok Ketua FPI di Sumut Pengunggah Foto Hoax Mega Gendong Jokowi

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 10:55 WIB

Diborgol, Ini Sosok Ketua FPI di Sumut Pengunggah Foto Hoax Mega Gendong Jokowi  Welly saat di kantor polisi (Foto: dok. Istimewa)
Medan -
Polisi telah menahan Ketua FPI Kecamatan Galang, Sumatera Utara, Welly, karena diduga mengunggah foto hoax bergambar Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo (Jokowi). Begini penampakan Welly saat berada di kantor polisi.
Dilihat dari foto yang diterima detikcom, Jumat (27/11/2020), Welly terlihat menggunakan kemeja biru dan peci putih. Tampak kedua tangan Welly diborgol.

Welly ditangkap di rumahnya di Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan, Welly ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian.


"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP juncto Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Diborgol, Ini Sosok Ketua FPI di Sumut Pengunggah Foto Hoax Mega Gendong Jokowi Welly tersangka pengunggah foto Megawati mengggendong Jokowi (Foto: dok. Istimewa)


Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit ponsel dan satu borgol.
"Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya. Dia terbukti mem-posting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo dengan menggunakan handphone," ucap Nainggolan.

Welly diduga sengaja mengunggah foto hoax bergambar Megawati menggendong Jokowi di Facebook karena tak senang terhadap kepemimpinan Jokowi. Welly saat ini ditahan dan masih diperiksa di Polda Sumut.
"Mungkin dia merasa tidak senang dengan kepemimpinannya," kata Nainggolan.
Polisi menyita barang bukti dalam kasus ini, yakni 3 unit HP, KTP, dan 1 buah borgol.


https://news.detik.com/berita/d-5271...m=news_mostpop

Tidak ada komentar:

Posting Komentar