Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara tegas menolak untuk rekonsiliasi dengan Habib Rizieq.
Dalam sebuah cuitannya yang diunggah di akun Twitter @mohmahfudmd, dia menanggapi sebuah artikel yang menyebut dirinya menolak untuk berdialog dengan Rizieq Shihab.
Dia menjelaskan kronologi yang sebenarnya saat Habib Rizieq tiba di Indonesia.
"Penjelasan: Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya mengajak diatur silaturrahim di tempat netreal untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," cuitnya, dikutip Suara.com.
Selanjutnya, Mahfud menerangkan bahwa Rizieq meminta syarat agar mau rekonsiliasi. Rizieq meminta agar pemerintah membebaskan terpidana teroris.
Mendengar dialog Rizieq tersebut, Mahfud langsung menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana untuk rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab.
Sebab, menurut Mahfud, syarat tersebut terlalu tinggi.
"Tapi apa jawabannya? Hari pertama dia berpidato lantang, 'Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tidak berencana rekonsiliasi dengan MRS," lanjut Mahfud MD.
Mahfud merasa heran karena Rizieq memberikan syarat, padahal keduanya belum bersilaturahmi satu sama lain.
Sementara itu, sebelumnya Mahfud mengklaim telah berdialog lewat media massa.
“Selama ini juga kan sudah dialog lewat media. Lewat apa, kan itu dialog namanya, dia bilang gini, kita bilang gitu. Dia bilang gitu, kita bilang gini, kan itu dialog,” katanya dalam YouTube BeritaSatu, 11 Desember 2020, dikutip Hops.id--jaringan Suara.com.
Menurut Mahfud, dialog tersebut belum ada urgensinya. Dia mempertanyakan apa yang harus direkonsiliasi dengan pihak FPI.
https://www.suara.com/news/2020/12/1...t-damai?page=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar