9 nama pentolan KAMI yang ditangkap atas bukti keterlibatan mendalangi sejumlah aksi kerusuhan saat demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yaitu:
1. Jumhur Hidayat (JH),
2. Syahganda Nainggolan (SN),
3. Anton Permana (AP),
4. Khairi Amri (KA),
5. Juliana (Jl),
6. Novita Zahara S (NZS),
7. Wahyu Rasasi Putri (WRP),
8. Kingkin Anida (KA),
9. Deddy Wahyudi (DW).
Mereka ditangkap secara terpisah di Medan, Jakarta dan sekitarnya.
Biografi singkat 9 Pentolan KAMI tersebut adalah sebagai berikut:
Jumhur Hidayat, Ia pernah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) yang diangkat pada 11 Januari 2007 lalu, kemudian diberhentikan pada 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di era Pak Jumhur, banyak TKI mengeluh diperas oknum BNP2TKI saat pulang kerja dari luar Negeri. Cerita tragis para pahlawan devisa yang diperlakukan tidak manusiawi ini bisa dibaca di postingan seorang pahlawan devisa yang dimuat akun FB KataKita yang kemudian viral, link berikut: https://m.facebook.com/pageKataKita/posts/2059213160836725
Para pahlawan devisa mengeluhkan adanya pungli oleh oknum BNP2TKI saat pulang ke Indonesia melalui jalur khusus saat keluar Bandara. Jalur khusus di era BNP2TKI yang dikepalai oleh Jumhur Hidayat ini katanya bertujuan melayani para TKI agar pulang sampai ke rumah di kampung halaman dalam keadaan selamat, namun pada prakteknya sungguh mengerikan.
Mekanisme jalur khusus TKI BNP2TKI era Jumhur Hidayat bisa dibaca di link berikut:
https://buruhmigran.or.id/2011/08/03/panduan-kepulangan-untuk-tki-ke-daerah-asal/
Kira-kira Jumhur Hidayat diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala BNP2TKI di akhir masa pemerintahan SBY itu karena apa? Apa iya karena banyak aduan dari masyarakat terkait bobroknya layanan oknum BNP2TKI yang dia kepalai? Cerita para pahlawan devisa di atas cukup memberikan gambaran.
Jumhur Hidayat juga pernah masuk bui pada tahun 1989 akibat terlibat aksi mahasiswa menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini. Saat itu Jumhur Hidayat mengaku sebagai aktivis pemberdayaan rakyat namun klaim tersebut patut dipertanyakan.
Tidak sedikit loh yang ngaku-ngaku aktivis namun sejatinya penyamun opportunis? Aktivis opportunis adalah aktivis yang mengaku sebagai pembela rakyat namun tujuannya hanya untuk memalak penguasa di atas penderitaan rakyat. Seandainya aktivis opportunis diberikan posisi jabatan dalam kekuasan agar tidak lagi berkoar-koar, justru ketika berkuasa malah berbalik memalak rakyat atas nama penguasa.
Di perhelatan Pilpres tahun 2014, Jumhur Hidayat mendukung Bpk. Jokowi namun kemudian di 2019 berbalik mendukung Bpk. Prabowo. Alasannya sih katanya karena kecewa. Kecewa gak dapat jabatan atau kah kebijakan yang tidak memuaskan? Kita tak pernah tahu isi hati orang. Tapi setidaknya kita rakyat kecil bisa menebaklah apa motifnya. Upayanya untuk memenangkan Prabowo sebagai Presiden kandas. Harapan sebagai pemenang kekuasaan pun kandas.
Kini Jumhur Hidayat menjadi salah satu deklrator gerakan KAMI yang katanya ingin menyelamatkan Indonesia. Menyelamatkan dari apa? Hanya KAMI dan Tuhan yang tahu.
Tapi Allah menunjukkan kepada rakyat siapa mereka sebenarnya. Kini mereka kena batunya, Jumhur Hidayat bersama teman-temannya ditangkap karena diduga terlibat sejumlah aksi kerusuhan saat demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketika seseorang sudah dibutakan oleh nafsu kekuasaan, jabatan, dan uang maka usaha apapun akan dilakukan sekalipun harus mengorbankan rakyat. Itulah contoh bilamana nafsu berkuasa sudah membuncah sampai ke ubun-ubun, apapun akan dilakukan untuk memenuhi hawa nafsunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar