Sabtu, 02 Oktober 2021

Ditangkap karena Sodomi Santri, Guru Ponpes: Demi Allah Ini Fitnah

 Ditangkap karena Sodomi Santri, Guru Ponpes: Demi Allah Ini Fitnah


PALEMBANG – Imam Akbar (20), diamankan Unit 1 Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (30/9) sore. Dia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan atau sodomi..

Wali asrama sekaligus pengajar di Ponpes AT Kabupaten Ogan Ilir tersebut dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dia menyebut tak pernah melakukan perbuatan maksiat terhadap santrinya. Dan tuduhan tersebut adalah fitnah.

“Qadarullah, demi Allah ini fitnah. Nanti buktikan saja,” ucap Imam saat digiring tim penyidik menuju ruang pemeriksaan Subdit PPA, Kamis (30) sore.

Dikutip Sumeks.co, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK melalui Wadir Ditreskrimum, AKBP Tulus Sinaga SIK menegaskan pengungkapan tersangka Imam Akbar bagian dari pengembangan kasus pencabulan dengan tersangka Junaidi, tersangka pencabulan terhadap santrinya beberapa waktu lalu.

“Muncul perkara baru dengan tersangka yang berbeda, tapi locus delicti-nya sama, yakni masih berada di Ponpes yang sama,” terang Tulus didampingi Kasubdit PPA Kompol Masnoni..

“IM (Imam Akbar) oknum pengajar di Ponpes AT Ogan Ilir. Sedangkan korbannya adalah santri yang belajar di Ponpes tersebut,” katanya.

Tersangka Imam Akbar dan tersangka Junaidi sama-sama tenaga pengajar di Ponpes tersebut kedua tersangka diduga saling kenal.

“Kedua tersangka ini melakukan perbuatan yang sama mencabuli muridnya, tetapi korbannya berbeda. Korban dari tersangka Imam Akbar sudah berkali-kali. Ada yang disodomi, perbuatan asusila dan lainnya,” tambah Tulus.

Tersangka Imam, saat melakukan aksi bejatnya diduga kuat mengancam korban sehingga terpaksa mengikuti keinginannya.

“Kasus pencabulan dengan tersangka IM penyidik masih terus mendalami dan tidak menutup kemungkinan korbannya juga akan bertambah,” tutup Tulus.

Diketahui, Unit 1 Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, kembali mengungkap pelaku kasus pedofilia di pondok pesantren (Ponpes) AT, yang berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (30/9).

Imam Akbar (20), yang diamankan juga bekerja sebagai wali asrama sekaligus oknum pengajar di Ponpes yang sama dengan tersangka Junaidi.(gw)

demi allah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar